
Denpasar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali meminta calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdampak kebijakan pengunduran pengangkatan agar segera melapor ke instansi terkait.
Kepala BKPSDM Bali, Ketut Lihadnyana, menyatakan pihaknya membuka ruang bagi para CASN yang mengalami kendala akibat kebijakan tersebut.
“Kami memberikan ruang untuk bisa menyampaikan kepada kami apabila ada kasus semacam itu. Kalau untuk di Bali, belum ada laporan bahwa ada yang sampai mengundurkan diri,” ujar Lihadnyana di Denpasar, Selasa (11/3/2025).
Kebijakan pengunduran pengangkatan CASN membuat banyak calon ASN di berbagai daerah terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang mengalami situasi serupa.
Meskipun demikian, Lihadnyana mengakui bahwa ia telah mendengar laporan serupa dari beberapa daerah di luar Bali. Oleh karena itu, BKPSDM Bali tetap menunggu laporan resmi dari mereka yang terdampak.
Pihaknya juga berjanji akan membantu mencarikan solusi bagi para CASN yang menghadapi kendala akibat kebijakan ini. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan karier mereka yang sudah lolos seleksi sebagai calon aparatur sipil negara.
BKPSDM Bali mengimbau para CASN yang merasa terdampak untuk segera melapor agar bisa mendapatkan pendampingan serta solusi terbaik sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan tidak ada calon ASN di Bali yang dirugikan akibat kebijakan pengunduran pengangkatan, sehingga transisi mereka ke dalam sistem pemerintahan bisa berjalan dengan lancar.
Sumber : instagram – @infobadung
